Senin, 05 November 2012

Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda




Peranan pemuda dalam masyarakat dibedakan atas dua hal :
a.       Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan :
-          Pemuda meneruskan tradisi dan mendukung tradisi
-          Pemuda yang menyesuaikan diri dengan golongan yang berusaha mengubah tradisi.
b.      Peranan pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya dibedakan menjadi :
-          Jenis pemuda pembangkit, yaitu pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Contoh sastrawan Rendra dan Chairil anwar pada masanya.
-          Jenis pemuda nakal/ delinkuen, yaitu jenis pemuda yang tidak berniat mengadakan perubahan pada budaya maupun masyarakat tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan tindakan menguntungkan bagi diri sendiri.
-          Jenis pemuda radikal, yaitu mereka yang berkeinginan besar mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner tanpa memikirkan lebih jauh bagaimana selanjutnya.
Tujuan pembinaan da pengembangan generasi muda
1.       Memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa
2.       Mewujudkan kader-kader penerus perjuangan bangsa
3.       Melahirkan kader-kader pembangunan nasional dengan angkatan kerja berbudi luhur, dinamis dan kreatif.
4.       Mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki kreatifitas kebudayaan nasional.
5.       Mewujudkan kader-kader patriot pembela bangsa yang berkesadaran dan berketahanan nasional.

Jalur pembinaan dan pengembangan generasi muda
a.       Kelompok jalur utama
-          Jalur keluarga, pelaksanaan pembinaan dan pengembangan adalah orang tua serta anggota keluarga terdekat
-          Jalur generasi muda, organisasi-organisasi pemuda yang ada seperti OSIS, Senat, Pramuka, Karang taruna
b.      Kelompok jalur penunjang
-          Jalur sekolah/ pra sekolah : organisasi orang tua murid, enataan mutu pendidik dan sarananya.
-          Jalur masyarakat : jalur masyarakat yang melembaga (lembaga peribadatan, organisasi sosial). Jalur masyarakat yang tidak melembaga 9pergaulan sehari-hari, tenpat rekreasi)
c.       Kelompok jalur koordinatif (jalur pemerintah)
a.       Sistem pengkoordinasian melalui Badan Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan Generasi muda.
b.      Pelaksanaan organisasi pembinaan dan pengembangan generasi muda melalui satuan pengendali pembinaan generasi muda yang dipimpin oleh mentri urusan pemuda.

Sumber : http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=pembinaan%20dan%20pengembangan%20generasi%20muda&source=web&cd=9&cad=rja&ved=0CEoQFjAI&url=http%3A%2F%2Fmawar.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F20674%2FBAB%2BIV%2BPEMUDA%2BDAN%2BSOSIALISASI.doc&ei=8byXUOTqIcTtrQeY6YGIDw&usg=AFQjCNGQVXbWLtq1Hr1a5kCOMdbsCIkTPA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar