“kamipoeteradanpoeteri
Indonesia mendjoendjoengbahasapersatoean, Bahasa Indonesia”.itulahpenggalandariisiSumpahPemuda yang dicetuskanpada 28 Oktober
1928. LahirnyaSumpahpemudamerupakansebuahawalmenjadikannyabahasa Indonesia
sebagaibahasa Negara.
Fungsibahasa Indonesia
sebagaiberikut :
1.
SebagaiBahasaNasional
Indonesia
memilikibanyakbudaya, suku, bangsadanbahasa yang berbeda-beda.Makabahasa
Indonesia sangatlahpentingkarnabahsa Indonesia adalahalatpemersatubangsadariSabangsampaiMerauke.
2.
Bahasa Negara
Dalam
“Hasi lPerumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta
pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di
dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai :
bahasa dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan,
pengantar di lembaga-lembaga pendidikan / pemanfaatan ilmu pengetahuan,
pengembangan kebudayaan, pemerintahdll.
3.
Sebagai Petunjuk Identitas Diri
Bahasa Indonesia
merupakan alat menyampaikan gagasan dan pemikiran kita kepada orang
lain sehingga dalam hal ini dapat dikatakan bahwa bahasa juga sebagai penunjuk identitas diri.
4.
Sebagai Alat Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Bahasa Indonesia
menjadisalahsatumateri yang wajib diajarkan mulai dari tingkat paling
rendah hingga tingkat perguruan tinggi. Hal itu terjadi karena Bahasa Indonesia merupakan alat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Di Era
globalisasi merupakantantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri
di tengah-tengah pergaulanantar bangsa yang sangat rumit.Untuk itu, bangsa
Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan harus bangga menggunakan bahasa indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
DaftarPustaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar