Kamis, 06 November 2014

Pengertian Musik Hardcore



Hardcore punk (kadang-kadang disebut Hardcore saja) merupakan salah satu subgenre dari punk rock yang berasal dari Amerika Utara dan UK diakhir tahun 1970-an. Sound baru ini yang merupakan ciri khas musiknya secara umum yaitu: suara gitar yang lebih tebal, berat dan cepat dari musik punk rock awaLl, Tipikal lagu biasanya sangat pendek, cepat dan keras, selalu membawakan lagu tentang politik, kebebasan berpendapat, kekerasan, pengasingan diri dari sosial, straight edge, perang dan tentang sub-kultur hardcore itu sendiri
Musik Hardcore sudah eksis di Indonesia pada tahun akhir 1980-an. Dengan fenomena yang ada menyebabkan sebagian dari punker mulai melahirkan scene-scene hardcore punk. Sehingga musik hardcore di Indonesia sangat kental dengan warna punk.
Dikarenakan masih sangat sedikitnya scene hardcore maka scene terbagi menjadi dua kaum, yaitu kaum individu yang lebih suka menikmati musik hardcore dengan sosialisasi yang secukupnya dan kaum yang sangat suka bersosialisasi (membaur dengan komunitas punk). Hal ini terjadi sampai sekitar pertengahan tahun 1990-an. Tahun 90-an bisa dibilang tahun musik hardcore di Indonesia dan puncaknya pada akhir tahun 1990 ditandai dengan mulainya pertunjukan-pertunjukan di berbagai tempat menampilkan 100% band hardcore (yang sebelumnya selalu mencampur dengan band punk) dan kemudian musik hardcore mulai membaur dengan melodicore.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar